Senin, 16 Juni 2014

Aspek, Tujuan Manajemen Berbasisi Sekolah Dan Informasi awal seputar Kurikulum 2013


      Manajemen Berbasis sekolah merupakan suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school autonomy) atau site-based management (Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan belakunya otonomi daerah dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based management (SBM) menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena itu, pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan menggunakan Manajemen  Berbasis Sekolah ini.Berangkat dari diundangkannya UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka di dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan di daerah sudah seharusnya juga merujuk pada peraturan perundangan tersebut, sekalipun tetap mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Sebagaimana telah dikemukakan di atas, manajemen pendidikan yang tersentralisasi, kurang mampu mengembangkan potensi yang ada di lingkungan masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah/local.
     Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang makin besar sebagai amanat UUD 1945   dadn UU No. 32 tahun 2004, merupakan tantangan sekaligus peluang bagi para manajer pendidikan di daerah otonom untuk secara kreatif mengembangkan sekolah. Dengan MBS, maka kepala kreatif mengembangkan sekolah. Dengan MBS, maka kepala sekolah dapat mengatur dan mengurus sekolah sesuai dengan kepentingan masyarakat yang dilayaninya (stakeholder), menurut prakarsa sendiri.
MBS terlahir dengan beberapa nama yang berbeda, yaitu tata kelola berbasis sekolah (school-based governance), manajemen mandiri sekolah (school self-manegement), dan bahkan juga dikenal dengan school site management atau manajemen yang bermarkas di sekolah. Istilah-istilah tersebut memang mempunyai pengertian dengan penekanan yang sedikit berbeda. Namun, nama-nama tersebut memiliki roh yang sama, yakni sekolah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam pelaksanaan manajemen sekolahnya, khususnya dalam penggunakaan 3M-nya, yakni man, money, dan material. (wordpress.com).
Ada beberapa aspek dalam MBS yaitu :
1.  Kurikulum
     
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Karena itu level sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Disamping itu, sekolah juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
2. Tenaga Kependidikan
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.
Manajemen tenaga kependidikan mencakup :
1.    Perencanaan pegawai
2.    Pengadaan pegawai
3.    Pembinaan dan pengembangan pegawai
4.    Promosi dan mutasi pegawai
5.    Pemberhentian pegawai
6.    Kompensai dan
7.    Penilaian pegawai
Semua kegiatan manajemen tersebut perlu dilakukan dengan baik  dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemapuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan ( job analisis ) dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan ( gambaran tentang tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan ).
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lemaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan diperlukan rekruitment, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin untuk dipilih calon terbaik dan tercakap. Oleh karena tu, diperlukan seleksi, melalui ujian lisan, tulisan, dan praktek. Namun, terkadang pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi baik melalui promosi maupun mutasi.
Suatu organisai pasti menginginkan agar personil-personilnya melaksanakan tugasnya secara optimal dan mengerahkan semua kemampuannya untuk kemajuan oragnisasi. Menurut Maslow, seorang pegawai juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Oleh karena tu, fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil yang mutlak harus ada, untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai.
Setelah diperoleh dan ditenukan calon pegawai yang akan diterima, selanjutnya adalah mengusahakan supaya pegawai tersebut menjadi anggota yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota oragnisasi atau lembaga.
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai.
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan kepada pegawai, dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Kompensasi merupakan salah satu bentuk tantangan karena imbalan oleh para pekerja tidak lagi dipandang semata-mata sebagai alat pemuas kebutuhan material dan dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia.
Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, diperlukan sistem penilaian pegawai secara objektif dan akurat. Penilaian ini difokuskan pada prestasi individu dan peran serta dalam kegiatan sekolah. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan, dan potensi. Bagi sekolah, hasil penilaian sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses efektif sumber daya manusia.
3. Manajemen Kesiswaan


Manajemen kesiswaan atau manaemen kemuridan ( peserta didik ) adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan tidak hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan pengembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Tugas utama manajemen bidang kesiswaan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Penerimaan murid baru dikelola sedemikian rupa mulai dari perencanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, yaitu dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang.
Keberhasilan, kemajuan, dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer di sekolah. Kemajuan belajar murid juga perlu dilaporkan kepada orang tua murid sebagai msukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah.
Sekolah juga tidak hanya memberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermsalah, baik dalam belajar, emosional, maupun sosial, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing. 
4. Manajemen Keuangan
Keuangan merupakan salah satu sumber dari sekolah yang secara langsung menunjang kelangsungan dari sekolah tersebut dalam efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam MB, hal tersebut akan jauh lebih terasa, karena menuntut sekolah untuk merencanakan, mengelola, mengevaluasi, serta mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan secara transparan.
Sekolah diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata bergantung pada pemerintah (Nurkholis, 2003: 46). Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentralisasi uang sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah (Rohiat, 2009: 66)
Mulyasa (2009: 48) menyatakan bahwa: “Sumber keuangan dan pembiayan sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: (1) pemerintah, (2) orang tua atau peserta didik, (3) masyarakat.”
Dalam pengelolaan keuangan di sekolah, diperlukan rasa tanggungjawab yang besar dari semua komponen sekolah agar penggunaannya dapat maksimal dan sesuai sasaran. Dengan penggunaan yang tepat, maka semua kebutuhan sekolah dalam hal peningkatan pembelajaran, baik teknis ataupun non-teknis akan tercukupi sehingga sekolah dapat berjalan dengan lancar, teratur dan bertanggungjawab.
5. manajemen Sarana prasarana
Mengenai sarana dan prasarana pendidikan, Mulyasa (2009: 49) menyatakan bahwa:
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manejemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah.
Nurkholis (2003: 46) dan Rohiat (2008: 66) sepakat bahwa pengelolaan fasilitas seharusnya dilakukan oleh sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan hingga pengembannya.
Melihat alasan dari pendapat di atas, dapat dipahami bahwa dalam MBS, sekolah yang benar-benar mengetahui kondisi dan kebutuhan fasilitas untuk pengembangan sekolahnya masing-masing.
6.  Manajemen Hubungan Masyarakat (  Humas )
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Sekolah juga menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban memberi penjelasan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, serta keadaan masyarakat. Sekolah juga harus mengetahui apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap sekolah.
Hubungan sekolah dan masyarakat bertujuan antara lain untuk :
1.    Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak
2.    Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat
3.    Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, banyak cara yang dapat dilakukan sekolah. Misalnya sekolah memberitahukan masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.
Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan parisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga akan baik dan tinggi.
Kepala sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat secara efektif karena harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua tentang sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk selalu berusaha membina dan meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien.
Melalui hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan sekolah yang produktif dan berkualitas.
7. Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah. Dalam manajemen layanan khusus ini perlu adanya perencanaan, pengelolaan, perawatan, pengawasan, dan pengevaluasian layanan khusus yang diberikan sekolah.
Adanya perpustakaan yang lengkap yang ditata sedemikian rupa dan dikelola dengan baik memungkinkan siswa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya dan membuatnya belajar secara mandiri. Selain itu, guru juga akan memiliki metode pembelajaran yang bervariasi, misalnya belajar kelompok di perpustakaan.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bab II pasal 4, sekolah tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran, melainkan juga harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Oleh karena itu, sekolah mengembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui usaha kesehatan sekolah ( UKS ), dan berusaha meningkatkan program pelayanan melalui kerja sama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat.
Sekolah juga perlu menjalin komunikasi dengan penjual jajanan di sekitar sekolah. Jika ada penjual yang menjual jajanan yang kurang baik untuk dikonsumsi anak, sekolah harus membuat keputusan atau tindakan yang tegas kepada penjual.
Dalam hal keamanan, sekolah juga merencanakan sedemikian rupa agar tercipta keamanaan di sekolah. Selain itu, sekolah juga perlu mengadakan pengelolaan keamanan yang baik. Misalnya dengan pengadaan penjaga sekolah, pagar yang tinggi, tempat parkir yang aman, jendela-jendela dipasang tralis, dan usaha lainnya.

Tujuan Dan Manfaat MBS
Tujuan dan Manfaat Penerapan MBS yaitu :
(1)   Memperkenan-kan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan dapat meningkatkan pembelajaran
(2)   Memberikan kesempatan kepada komunitas sekolah (guru, staf sekolah, orang tua dan masyarakat) dalam keterlibatan mengambil keputusan kunci (prioritas)
(3)   Memfokuskan akuntabilitas pada keputusan; (4) mengarahkan pada kreativitas dan fleksibilitas yang lebih besar dalam mendesain program sehingga dapat memenuhi kebutuhan siswa
(4)   Mengatur ulang sumber daya untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di sekolah
(5)   Mengarahkan pada penganggaran yang realistik yang mendorong orang tua dan guru semakin menyadari akan status keuangan sekolah, batasan pembelanjaan dan biaya dari setiap program
(6)   Meningkatkan moral para guru dan memelihara kepemimpinan baru pada setiap tingkat
(7)   Meningkatkan kuantitas, kualitas, dan fleksibilitas komunikasi di antara komunitas sekolah.


Seputar Kurikulum 2013 


Kurikulum 2013 dilaksanakan sebagai bentuk pergantian krikulum KTSP  yang di anggap sudah layak diganti dengan kurikuum 2013 yang membentuk kepribadian peserta didik yang beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab untuk mampu  menghadapi tantangan global ke depannya. pengimplementasian kurikulum 2013 lebih di orientasikan kepada sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), sedangkan untuk perguruan tinggi  diberikan otonomi untuk memilih, apakah mau mengimplementasikan sistem kurikulum 2013 atau tidak.
Dalam kurikulum 2013 siswa dituntut untuk bisa lebih kreatif dan inovatif, selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi, semua ini bertujuan untuk mengahadapi tantangan dan persaingan global, sehingga bangsa kita tidak kalah saing dengan negara cina, korea, jepang, dan singapura.
Menurut Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag jika kita ingin bersaing dengan negara maju, maka kulitas sumber daya manusia kita harus dierbaiki melalui pendidikan” olehnya itu, dengan di implementasikannya kurikulum 2013 diharapkan bangsa kita melahirkan generasi-generasi yang lebih produktif, kreatif, inovatif dan terampil dalam disiplin ilmu untuk menghadapi generasi emas yang nantinya akan kita raih pada tahun 2030-2045 dan pada generasi emas ini Indonesia sangat yakin bisa  menempati peringkat ke 5 atau ke 6 sebagai negara yang mepunyai ekonomi terhebat di dunia karena melihat betapa besarnya sumber daya alam yang ada di indonesia, untuk itu indonesia harus memperbaiki sumber daya manusianya melalui pendidikan agar indonesia mampu mengelola somber daya alamnya sendiri dengab sebaik-baiknya.


Dalam kurikulum 2013 terdapat  perubahan nama mata pelajaran salah satunya adalah Pendidikan agama, pada KTSP  pelajaran pendidikan agama adalah  Pendidikan agama dan ahlak mulia, sedangakan dalam Kuriulum 2013 pendidikan agama adalah pendidikan agama dan budi pekerti dalam hal ini terjadi perdebatan panjang antara tokoh agama dan kementerian pendidikan, tokoh agama tidak setuju kepada kementerian pendidikan yang mengganti pendidikan agam dan ahlak mulia menjadi pendidikan agama dan budi pekerti sebab ahlak mulia telah masuk dalam konteks religius, sedangkan kementerian pendidikan sangat mendukung dengan keputusan yang telah di tetapkannya bahwa pendidikan agama dan ahlak mulia diganti dengan pendidikan agama dan budi pekerti sebab kementerian pendidikan berasumsi bahwa budi pekerti bukan  bagian dalam konteks religius, oleh nya itu jika pendidikan agama di sandingkan dengan budi pekerti maka diharapkan peserta didik dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama serta mempunyai budi pekerti yang baik dalam hidup bermasyarakat, setelah melalui perdebatan yang panjang, maka tokoh agamapun setuju dengan kebijakan kementerian pendidikan, sehingga dalam kurikum 2013 mata pelajaran pendidikan agama disandingkan dengan budi pekerti.
Struktur kurikulum dapat diklasifikasikan sebagai brtikut  :
Kurikulum SD/MI
Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Kurikulum SMP/MTs
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Kurikulum SMA/MA
Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Perubahan yang diakibatkan pemakaian kurikulum ini memang lebih difokuskan pada pendidikan dasar dan menengah. Jam belajar siswa SD/MI akan ditambah, namun sistem mata pelajaran akan dihilangkan dan diganti dengan sistem ‘paket’ dan pemerintah akan menerapkan sistem SKS pada siswa SMA/MA. Penjurusan pada dasarnya tetap ada, namun tidak menghilangkan minat siswa dalam megambil mata pelajaran lintas jurusan.
Sekolah yang berada di lingkungan Kementerian Agama tetap akan menjalankan Kurikulum 2013, hanya saja implementasinya diserahkan pada kesiapan dari pihak Kementerian Agama. Pada pelaksanan implementasi Kurikulum di sekolah-sekolah yang selama ini memiliki dan mengembangkan kekhasan, sesuai dengan UU Sisdiknas, tetap dipersilahkan untuk mempertahankan kekhasannya tersebut.
Dalam Pengembangan kurikulum 2013 ini di ambil dari UUD 1945 dan kemudian diturunkan kepada UU Sisdiknas dengan tujuan pemmerintah agar siswa lebih  produktif, kreatif, inovatif dan terampil dalam disiplin ilmu.
Dalam proses pengembanag kurikulum 2013, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh pendidik salah satunya yakni :
·         Perean guru menjadi terbatas.
Dalam kurikulum 2013 ini guru banyak yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal jika kita lihat bahwa belajar matematika,fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja, semuanya butuh penjelasan dari guru.
·         Kuruikulum 2013 RPP dan silabusnya dibuat lansung oleh pemerintah.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dalam kurikulum 2013 semua perangkat guru (RPP dan silabus) semuanya sudah di susun oleh pemerintah, hal inilah yang membuat resah sebagian para pendidik, sebab dengan di terapkan kurikulum 2013 ini guru tidak bebas berkerasi dalam mendesain strategi mengajar.
·         Guru melakukan pembelajaran dan penilaian tapi tidak diberi anggaran.
Ini adalah salah satu problem yang dihadapi, diamana proses pembelajaran dan penilaian kurikulum 2013 pemerintah tidak memberikan anggaran khusus, sehingga pendidik enggan mengikuti pembelajaran dan peilaian tentang kurikulum 2013 ini.
·         Guru belum mempunyai pembekalan secara memadai untuk mengimplementasikan kurikulum 2013.
Dalam pengimplementasian kurikulum 2013, guru tidak diberkan pembekalan secara memadai sehingga guru belum memahami secara utuh serperti apa model dan metode dari kurikulum 2013 ini.
·         Nama mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti mengandung kelmahan karena budi pekerti merupakan bagian dari agama.
Menurut presepsi saya, budi pekerti itu sudah masuk dalam bagian dari agama, karena dalam agama tidak hanya diajarkan bagaimana hubungan manusia dengan tuhan dan lingkungannya, tetapi dalam agama juga mengajarkan bagaimana hubungan manusia dengan manusia lainnya, dalam hal ini manusia diajar bagaiamana cara berprilaku baik kepada sesama, hal ini sudah terkategori dalam pendidikan budi pekerti.
·         Kompetensi 1 dan 2 tidak dibelajarakan melainkan harus dilaksanakan.
·         Kompetensi 1 dan 2 tidak tidak memperoleh perhatian yang memadai dari pemerintah.
·         Kompetensi 1 dan 2 tidak dilakukan penilaian secara benar dan tidak di beri anggaran
·         Pemerintah mengaggarkan secara besar-besaran untuk penilaian kompetensi 3 terutama untuk ujian Nasional.
Dalam pengembanagn kurikulu 2013 LPTK juga memainkan peran yang sangat strategis. LPTK juga mengambil bagian dalam mengawal evaluasi kurikulum, sehingga kurikulum tetap terjaga relevansinya. Demikian juga, LPTK hendaknya selalu dapat memainkan peran penting sebagai pembaharu dalam menjamin implementasi kurikulum yang kontekstual.
Dalam pengembangan Kurikulum, KKNI di libatkan juga didalamnya, KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor, dalam hal ini, sebagai sampel  jika peserta didik masuk di perguruan tinggi agama islam, maka diharapkan lulusan dari perguruan tinggi agama islam ini mampu mengaplikasikan keahliannya di masyarakat dan mampu menguasai teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar